Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang professional untuk menghasilkan lulusan yang ber-IMTAQ, kompeten dibidangnya, berdaya saing global, unggul, terpercaya dan berwawasan budaya bangsa.
- SMK Negeri 3 Jember menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman BNSP 201 versi 2014/ISO 17024 secara menyeluruh tanpa pengecualian.
- Manajemen Mutu LSP-P1 SMK Negeri 3 Jember memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa proses pengujian dilaksanakan dengan kejujuran, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
- Menetapkan kebijakan, prosedur, dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait dengan kriteria sertifikasi, jujur dan wajar terhadap seluruh calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- LSP dalam melakukan proses uji menjamin ketidakberpihakan sehingga semua proses akan dilakukan dengan jujur dan tidak berpihak serta mengacu kepada pedoman BNSP.